Alaksandu (bahasa Het: 𒀀𒆷𒀝𒊭𒀭𒁺𒍑, translit. Alâkšândûš), juga dieja sebagai Alakasandu atau Alaksandus, adalah seorang raja Wilusa yang menyetujui sebuah perjanjian dengan seorang raja Het bernama Muwatalli II, sekitar tahun 1280 SM.[1] Perjanjian ini menyiratkan bahwa Alaksandu sebelumnya juga telah membuat perjanjian dengan ayah Muwatalli, bernama Mursili II. Namanya diduga diserap dari suatu ragam bahasa Helenik kuno, kemungkinan Mikenai (lihat Ἀλέξανδρος dalam Wiktionary).