Kafalah

Kafalah adalah konsep pengangkatan anak dalam hukum Islam yang berbeda dengan pandangan Barat dan Asia Timur. Islam memperbolehkan pengikutnya membesarkan anak yang bukan darah dagingnya. Islam malah mendukung orang yang ingin membesarkan anak yatim piatu. Namun, dari sudut pandang Islam, anak tersebut tidak benar-benar menjadi anak "adopsi" sang orang tua. Sebagai contoh, anak ini dinamai dari ayah kandungnya dan bukan dari ayah angkatnya.[1]

  1. ^ Huda. "Adoption in Islam". About.com Religion & Spirituality. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-11-21. Diakses tanggal 2019-07-29. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne