Degradasi lingkungan

Delapan puluh tahun lebih setelah tambang Wallaroo di Kadina, Australia Selatan ditinggalkan, hanya lumut yang tetap mejadi satu-satunya tumbuhan di beberapa tempat di permukaan tanah.

Degradasi lingkungan adalah kerusakan terhadap lingkungan melalui penipisan sumber daya seperti udara, air dan tanah. Juga kerusakan ekosistem, habitat dan kepunahan kehidupan liar serta polusi. Hal ini didefinisikan juga sebagai perubahan atau gangguan terhadap lingkungan yang merusak atau tidak diinginkan.[1] Sebagaimana yang ditunjukkan oleh rumus Ι=ΡΑΤ (Ι=ΡxAxT), dimana (Ι) adalah dampak lingkungan atau degradasi yang disebabkan oleh kombinasi peningkatan jumlah populasi manusia (Ρ), pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita (Α) dan penerapan teknologi yang menghabiskan sumber daya dan tingkat polusi (Τ).[2][3]

Degradasi lingkungan adalah salah satu dari sepuluh ancaman yang resmi diperingatkan oleh High-level Panel on Threats, Challenges and Change atau panel tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang ancaman, perubahan dan tantangan. United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) atau Kantor PBB untuk Pengurangan Bencana juga mendefinisikan degradasi lingkungan sebagai "pengurangan kapasitas terhadap lingkungan untuk memenuhi kebutuhan sosial dan tujuan ekologis". Jenis-jenis degradasi lingkungan diantaranya adalah kerusakan habitat alami, habisnya sumber daya alam dan rusaknya lingkungan. Upaya-upaya untuk mengatasi hal ini meliputi pengelolaan sumber daya dan perlindungan terhadap lingkungan.

Beberapa contoh kerusakan lingkungan yang terjadi di seluruh dunia diantaranya adalah kebakaran hutan Brasil 2019. Rusaknya Hutan Amazon sebagai paru-paru Bumi, merupakan ancaman yang besar bagi lingkungan dan seluruh dunia. Efek deforestasi dan penebangan pohon secara terus menerus akan menimbulkan dampak yang besar bagi lingkungan di sekitar kita dengan berkurangnya suplai oksigen dan penyerapan karbon dioksida, sehingga berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Masalah lain terkait hal ini adalah konsumsi berlebih dan pemborosan penggunaan kertas yang bahan bakunya berasal dari hutan tersebut. Sejumlah besar limbah yang tidak dapat didaur ulang juga menyebabkan penimbunan limbah dalam jumlah besar, sehingga menyebabkan degradasi tanah. Penebangan hutan secara terus menerus juga mengurangi unsur hara dalam tanah sehingga tanah menjadi tidak dapat diberdayakan.

  1. ^ Johnson, D.L.; Ambrose, S.H.; Bassett, T.J.; Bowen, M.L.; Crummey, D.E.; Isaacson, J.S.; Johnson, D.N.; Lamb, P.; Saul, M.; Winter-Nelson, A.E. (1 Mei 1997). "Meanings of Environmental Terms". Journal of Environmental Quality (dalam bahasa Inggris). 26 (3): 581–589. doi:10.2134/jeq1997.00472425002600030002x. ISSN 0047-2425. 
  2. ^ Chertow, Marian R. (2000). "The IPAT Equation and Its Variants". Journal of Industrial Ecology (dalam bahasa Inggris). John Wiley and Sons. 4 (4): 13–29. doi:10.1162/10881980052541927. ISSN 1088-1980. 
  3. ^ Huesemann, Michael; Huesemann, Joyce (4 Oktober 2011). "Sustainability or Collapse?" (Bab 6). Techno-Fix: Why Technology Won't Save Us Or the Environment (dalam bahasa Inggris). New Society Publishers. ISBN 0865717044. Diakses tanggal 15 Desember 2020. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne