Suasana pelepasan jenazah anggota KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat
Insiden kelelahan akibat beban kerja terjadi pada anggota badan ad hoc penyelenggara pemilihan umum Indonesia 2024, terutama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Per 25 Februari 2024 (sebelas hari pasca-pencoblosan), setidaknya 322 orang meninggal, 161 di antaranya merupakan petugas KPPS. Sementara itu, sedikitnya 14.000 orang dirawat karena sakit.[1] Jumlah tersebut di luar kasus keguguran pada wanita hamil dan kecelakaan usai bertugas.[2][3][4][5]
Kejadian petugas sakit atau meninggal paling banyak terjadi selama hari pemungutan dan penghitungan suara. Mayoritas korban adalah petugas KPPS yang pada hari tersebut bekerja rata-rata 20-22 jam per hari. Anggota kematian petugas pemilu 2024 masih terus bertambah karena banyak yang masih menjalani rawat inap.[6] Ini mengulang kejadian pemilu 2019 sebelumnya, ketika sebanyak 894 petugas KPPS meninggal akibat hal yang sama.[7][8] Sebagai perbandingan, angka kematian petugas KPPS sebelas hari pasca-pencoblosan pada pemilu 2019 sebanyak 272 orang.[9]