Johannes Latuharhary

Simbol artikel pilihan
Artikel ini telah dinilai sebagai artikel pilihan pada 20 Oktober 2020 (Pembicaraan artikel)
Johannes Latuharhary
Johannes Latuharhary pada tahun 1954
Gubernur Maluku ke-1
Masa jabatan
1950[a] – 1955
PresidenSoekarno
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada; jabatan baru
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1900-07-06)6 Juli 1900
Hindia Belanda Ullath, Saparua, Maluku Tengah, Hindia Belanda
Meninggal8 November 1959(1959-11-08) (umur 59)
Indonesia Jakarta, Indonesia
MakamTaman Makam Pahlawan Kalibata
KebangsaanIndonesia
Suami/istriHenriette "Yet" Pattiradjawane
Anak7
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini
Artikel ini tersedia dalam versi lisan
Dengarkan versi lisan dari artikel ini
(3 bagian, 33 menit)



Ikon Wikipedia Lisan
Berkas-berkas suara berikut dibuat berdasarkan revisi dari artikel ini per tanggal 29 Agustus 2022 (2022-08-29), sehingga isinya tidak mengacu pada revisi terkini.

Mr. Johannes Latuharhary (6 Juli 1900 – 8 November 1959) adalah seorang politikus dan perintis kemerdekaan Indonesia. Ia menjabat sebagai Gubernur Maluku pertama (1950–1955) dan memperjuangkan masuknya Maluku ke dalam NKRI.

Johannes lahir di Saparua, Maluku, dan sebagai remaja ia pindah ke Batavia untuk pendidikan lanjut. Belakangan, ia memperoleh beasiswa untuk belajar ilmu hukum di Universitas Leiden. Sepulangnya ke tanah air, ia menjadi hakim di Jawa Timur dan mulai turut serta dalam pergerakan kebangkitan nasional Indonesia melalui organisasi pemuda Sarekat Ambon (SA). Ia belakangan berhenti menjadi hakim dan pindah menjadi advokat, selagi bergerak di sisi politik untuk mengikutsertakan SA dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Selama zaman Jepang, Johannes bekerja di bawah departemen urusan dalam negeri di Jakarta dan ditahan Jepang tiga kali dengan berbagai macam alasan. Ia turut serta dalam penulisan UUD 1945 sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Seusai kemerdekaan Indonesia, ia ditunjuk menjadi Gubernur Maluku, tetapi karena Belanda menduduki Maluku pada saat itu, Johannes bertahan di Jawa sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan sebagai diplomat dalam perjanjian Renville dan perjanjian Roem-Roijen. Seusai pengakuan kedaulatan Indonesia, Johannes tiba di Maluku pada tahun 1950 dan semasa jabatannya ia berjuang untuk membangun kembali kota Ambon yang terdampak pertempuran dengan Republik Maluku Selatan. Ia wafat pada tahun 1959.

  1. ^ Nanulaitta 1982, hlm. 90–91.
  2. ^ Chauvel 2008, hlm. 198.
  3. ^ Elson 2008, hlm. 118.
  4. ^ Chauvel 2008, hlm. 393.
  5. ^ Nanulaitta 1982, hlm. 127–134.


Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/> yang berkaitan


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne