Kekebalan hukum

Kekebalan hukum atau Hak Imunitas adalah status hukum yang membuat seseorang atau suatu entitas tidak dapat ditindak secara hukum. Kekebalan ini dapat berupa kekebalan dari dakwaan pidana atau dari tanggung jawab perdata, atau keduanya. Contohnya adalah kekebalan diplomatik dan kekebalan saksi.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne