Keluarga Berencana

Logo keluarga berencana

Keluarga berencana (disingkat KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Dalam arti lain, gerakan ini dapat didefinisikan sebagai perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan seperti menggunakan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran meliputi kondom, spiral, IUD, dan sebagainya. Selain itu, gerakan KB juga dapat dapat dimaknai sebagai upaya peningkatan kepedulian dan peran masyarakat melalui upaya pendewasaan usia perkawinan, pengendalian kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, serta peningkatan kesejahteraan keluarga dalam rangka melembagakan dan membudidayakan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera.[1]

Program Keluarga Berencana adalah bagian yang terpadu (integral) dalam program pembangunan nasional. Program ini memiliki tujuan untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual dan sosial budaya penduduk Indonesia agar dapat mencapai keseimbangan yang baik dengan kemampuan produksi nasional. Di samping itu, KB juga termasuk ke dalam program pemerintah yang dibuat untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dengan jumlah penduduk. Oleh sebab itu, program ini diharapkan dapat menerima Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) yang berorientasi pada pertumbuhan yang seimbang. Perlu digarisbawahi bahwasanya Gerakan Keluarga Berencana Nasional Indonesia telah dianggap masyarakat dunia sebagai program yang berhasil menurunkan angka kelahiran yang bermakna.[1]

  1. ^ a b Perpustakaan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2023). Keluarga Berencana (PDF). Jakarta: Perpustakaan Kementerian Kesehatan RI. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne