Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi
Bendera Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi
Gambaran umum
Dibentuk19 Agustus 1945 (1945-08-19)
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden No. 62 tahun 2021
Bidang tugasPendidikan, kebudayaan, riset, teknologi
SloganTut Wuri Handayani
(terj. har.'Dari belakang mendukung', artinya dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan)
Alokasi APBNRp621 triliun
Nomenklatur sebelumnya
  • Departemen Pengajaran (1945–1948)
  • Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1948–1955, 1966–1999)
  • Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan (1955–1966)
  • Departemen Pendidikan Nasional (1999–2009)
  • Kementerian Pendidikan Nasional (2009–2011)
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2011–2021)[1]
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2021–sekarang)
Sekretaris JenderalSuharti
Inspektur JenderalChatarina Muliana Girsang
Direktur Jenderal
Guru dan Tenaga KependidikanNunuk Suryani
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan MenengahIwan Syahril
Pendidikan VokasiKiki Yuliati
Pendidikan Tinggi, Riset, dan TeknologiAbdul Haris
KebudayaanHilmar Farid
Kepala Badan
Pengembangan dan Pembinaan BahasaEndang Aminudin Aziz
Standar, Kurikulum, dan Asesmen PendidikanAnindito Aditomo
Staf Ahli
Bidang RegulasiNur Syarifah
Bidang Hubungan Kelembagaan dan MasyarakatMuhammad Adlin Sila
Bidang InovasiJony Oktavian Haryanto
Bidang Manajemen TalentaTatang Muttaqin
Bidang Warisan BudayaLowong
LPNK yang dikoordinasikan
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Alamat
Kantor pusatJalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Indonesia, 10270
Situs webwww.kemdikbud.go.id

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (disingkat Kemendikbudristek dan biasa disebut Kemdikbud atau Kemendikbud) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan vokasi, dan pendidikan tinggi; pengelolaan kebudayaan; pengembangan riset dan teknologi. Kementerian ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia, serta dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

  1. ^ Yuniarto, Topan (6 Juli 2020). "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan". Kompas.id. Diakses tanggal 12 April 2021. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne