Lokomotif listrik

Lokomotif listrik ESS 3200 di Stasiun Tanjung Priuk.
Lokomotif listrik ESS 3200 di Stasiun Tanjung Priuk.

Lokomotif listrik adalah lokomotif yang ditenagai oleh listrik dari jalur kabel listrik aliran atas, rel ketiga atau penyimpanan energi terpasang pada sarana seperti baterai atau superkapasitor.

Lokomotif listrik dengan penggerak utama terpasang pada sarana, dengan bahan bakar seperti mesin diesel atau turbin gas, digolongkan sebagai diesel-elektrik atau turbin gas-elektrik dan bukan sebagai lokomotif listrik, karena kombinasi generator/motor listrik hanya berfungsi sebagai sistem transmisi daya .

Lokomotif listrik memberikan manfaat dari efisiensi motor listrik, sering kali di atas 90% (tidak termasuk kurang efisiensi menghasilkan listrik). Efisiensi juga dapat diperoleh dari pengabaran regeneratif, yang memungkinkan energi kinetik untuk dipulihkan selama pengereman untuk mengembalikan daya pada kabel. Lokomotif listrik yang lebih baru menggunakan sistem penggerak inverter AC yang menyediakan pengereman regeneratif. Lokomotif listrik lebih tenang dibandingkan dengan lokomotif diesel karena tidak ada suara mesin dan knalpot serta kebisingan mekanis yang lebih sedikit. Kapasitas daya pembangkit listrik jauh lebih besar daripada daya lokomotif individu, sehingga lokomotif listrik dapat memiliki keluaran daya yang lebih tinggi daripada lokomotif diesel dan membuatnya dapat segera dipercepat saat berjalan. Lokomotif listrik ideal bagi layanan kereta komuter yang sering berhenti. Lokomotif listrik digunakan pada rute pengiriman dengan volume lalu lintas tinggi secara konsisten, atau di daerah dengan jaringan kereta api canggih. Pembangkit listrik, bahkan jika mereka membakar bahan bakar fosil, jauh lebih bersih daripada sumber-sumber bergerak seperti mesin lokomotif. Tenaga tersebut juga dapat berasal dari sumber terbarukan, termasuk tenaga panas bumi, tenaga air, tenaga nuklir, tenaga surya, dan turbin angin.[1]

Kelemahan utama dari elektrifikasi adalah biaya tinggi untuk infrastruktur: listrik aliran atas (LAA) atau rel ketiga, gardu induk, dan sistem kontrol. Kebijakan publik di AS yang mengganggu elektrifikasi lintas seperti pajak yang lebih tinggi dikenakan pada fasilitas kereta api swasta jika dielektrifikasi. EPA mengatur emisi gas buang pada lokomotif dan kapal laut, mirip dengan peraturan tentang emisi mobil & truk angkutan, untuk membatasi jumlah karbon monoksida, hidrokarbon yang tidak terbakar, oksida nitrat, dan jelaga dari sumber energi geraknya.[2] Karena infrastruktur kereta api dimiliki secara swasta di AS, perusahaan kereta api tidak mau melakukan investasi yang diperlukan untuk elektrifikasi. Di Eropa dan di tempat lain, jaringan kereta api dianggap sebagai bagian dari infrastruktur transportasi nasional, seperti jalan, jalan raya, dan saluran air, sehingga banyak yang dibiayai oleh negara. Operator sarana membayar biaya penggunaan prasarana. Hal ini memerlukan investasi besar untuk elektrifikasi yang menguntungkan secara teknis dan, dalam jangka panjang, juga ekonomis.

  1. ^ Hay, William W (1982). "The economics of electrification". Railroad engineering. 1. New York: Wiley. hlm. 137. ISBN 978-0-471-36400-9. 
  2. ^ "EPA, Transportation and Air Quality". 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne