Monarki Malaysia

Mohor Besar Raja-Raja (tertera "موهور بسر راج٢ نݢري ملايو" dalam abjad Jawi), sebuah cap kehormatan yang mengandung lambang sembilan negeri Melayu, yang ditampilkan di Museum Kerajaan, Kuala Lumpur

Monarki Malaysia merujuk kepada sistem monarki konstitusional yang diterapkan di Malaysia. Sistem politik Malaysia berdasar kepada Sistem Parlementer Westminster dengan adaptasi budaya dari federasi.

Sembilan negara bagian Malaysia dikepalai oleh penguasa tradisional Melayu, yang kesemuanya disebut negeri-negeri Melayu. Konstitusi negara bagian membatasi kelayakan takhta hanya untuk keturunan bangsawan Melayu Muslim. Tujuh di antaranya berdasarkan primogenitur agnatik, yaitu Kedah, Kelantan, Johor, Perlis, Pahang, Selangor, dan Terengganu. Di Perak, takhta digilir antara tiga cabang keluarga kerajaan dan berdasarkan senioritas agnatik. Sementara itu, Negeri Sembilan menerapkan monarki elektif, penguasanya dipilih dari anggota laki-laki keluarga kerajaan melalui kepala daerah turun temurun (Undang). Semua penguasa, kecuali di Perlis dan Negeri Sembilan, menggunakan gelar Sultan. Penguasa Perlis menggunakan gelar Raja, sementara penguasa Negeri Sembilan dikenal dengan Yang di-Pertuan Besar.

Setiap lima tahun atau kekosongan jabatan terjadi, para penguasa akan bertemu dalam Majelis Raja-Raja untuk memilih Yang di-Pertuan Agong (kepala negara Malaysia) di antara mereka.[1] Karena Yang di-Pertuan Agong dipilih oleh Majelis Raja-Raja, secara keseluruhan, Malaysia merupakan sebuah monarki elektif.

  1. ^ Konstitusi Malaysia, Pasal 38 Ayat (2) Huruf (b)

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne