Norma agama adalah aturan atau kaidah, yang berfungsi sebagai petunjuk, pedoman hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran. Petunjuk hidup atau aturan yang ada dalam norma agama sifatnya pasti dan tidak perlu diragukan lagi, karena berasal secara langsung dari Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, norma agama dapat memperkuat norma lainnya, sehingga keberadaan norma ini sangat kuat dan dapat mempengaruhi seseorang dalam bertingkah laku.[1] Norma agama berisi perintah dan larangan.[2] Perintah adalah suatu perbuatan yang harus dilakukan atau dikerjakan. Larangan adalah suatu perbuatan yang tidak bisa dilakukan atau harus dihindari.[3]