Organisasi sosial


Organisasi Hokkien di Perlis, Malaysia.

Organisasi sosial adalah sekumpulan orang-orang atau masyarakat yang terstruktur dan mempunyai suatu tujuan yang sama sehingga bisa membentuk lembaga sosial/organisasi dengan tidak melanggar peraturan-peraturan yang ada di negara tersebut, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Organisasi sosial berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne