Palu arit

Lambang palu arit dan bintang merah desain dari bendera Uni Soviet (1955–1991)
Lambang palu, arit dan bintang dari Partai Komunis Indonesia (1914-1966)
Lambang palu arit dari Partai Komunis Tiongkok (1996–sekarang)
Lambang palu, arit dan kuas dari Partai Buruh Korea (1949–sekarang)
Sebuah palu dan arit di lambang Tanda Perang Patriotik, seperti yang ditampilkan di Museum Sejarah Negara, Moskwa, Rusia

Palu dan arit (Unicode: "☭")[a] merupakan bagian dari simbolisme komunis. Penggunaan simbol ini menyiratkan hubungan dengan komunisme, partai komunis, atau negara komunis. Gambar palu dan arit yang tumpang-tindih bersilang, masing-masing mewakili kaum buruh dan petani, menyimbolkan persatuan kedua kaum tersebut. Simbol ini muncul pada saat meletusnya Revolusi Rusia dan dikenal luas setelah dicantumkan di panji merah Uni Soviet dan Partai Komunis Tiongkok beserta bintang merah.

Di Indonesia, penggunaan simbol palu arit telah dinyatakan terlarang bersama dengan paham komunisme sendiri sejak 1966, sebagaimana telah diatur dalam Undang Undang No. 27 tahun 1999 dan Ketetapan MPRS (TAP MPRS) Nomor XXV/MPRS/1966 tahun 1966, yang secara resmi menyatakan pelarangan terhadap paham komunisme dan Marxisme-Leninisme, serta pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) setelah pecahnya Peristiwa 30 September.

Selain Indonesia, masih ada negara lain yang juga melarang penggunaan simbol ini; beberapa diantaranya adalah Jerman, Amerika Serikat, Polandia, Ukraina, Latvia, Lithuania, Hungaria dan Korea Selatan, Iran, Georgia, Rumania dan Moldova.
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/> yang berkaitan


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne