Pangkat kehormatan

Dalam sistem kemiliteran Indonesia, pangkat kehormatan merupakan satu dari sejumlah sistem kepangkatan khusus. Pada saat ini, dasar hukum pangkat kehormatan sudah tidak ada lagi setelah klausul mengenai hal tersebut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959 oleh Presiden Soekarno dihapuskan oleh penggantinya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 oleh Presiden Soeharto. Meski demikian, pangkat ini masih diberikan oleh pemerintah Indonesia hingga saat ini, dengan Prabowo Subianto sebagai penerima pangkat kehormatan terbaru pada tanggal 28 Februari 2024.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne