Partai Persatuan Daerah | |
---|---|
![]() | |
Singkatan | PPD |
Ketua umum | Oesman Sapta Odang |
Sekretaris Jenderal | Sys NS |
Dibentuk | 18 November 2002 |
Dibubarkan | 2011 |
Diteruskan oleh | Partai Persatuan Nasional |
Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Ideologi | Pancasila |
Situs web | |
http://www.partaipersatuandaerah.com | |
Partai Persatuan Daerah (PPD) adalah partai politik yang berorientasi pada daerah di Indonesia dan didirikan pada tanggal 18 November 2002.[1] Partai ini muncul dari tokoh-tokoh politik yang tergabung dalam Fraksi Utusan Daerah (FUD) selama masa bakti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 1999-2004. PPD didirikan sebagai wadah untuk melanjutkan perjuangan politik mereka, menggantikan perannya FUD yang sedang beralih menjadi Dewan Perwakilan Daerah (DPD).[1] PPD, yang telah dimotori oleh Oesman Sapta Odang, Raharjo Rahimin, Abdul Salam, dan Karim Syarif, berkomitmen untuk memperjuangkan kemakmuran dan aspirasi daerah.[2] Pendirian partai ini dilatarbelakangi oleh keyakinan bahwa DPD memiliki kewenangan yang kurang memadai dalam pembuatan kebijakan,[2] serta persepsi bahwa pemerintah kurang memperhatikan dan adil terhadap aspirasi daerah.[3]
PPD berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2004 dan 2009, sebelum akhirnya dibubarkan oleh Oesman Sapta Odang pada tahun 2011.[4]