Paten perangkat lunak

Paten perangkat lunak saat ini masih merupakan kontroversi, dan belum ada konsensus mengenai definisi dari paten perangkat lunak. Hal ini terjadi karena sering klaim untuk sebuah paten mengandung elemen yang melarang implementasi paten tersebut dalam berbagai media (misalnya, invensi dapat diimplementasikan berupa rangkaian elektronik, tetapi dapat pula diimplementasikan sebagai perangkat lunak), sehingga sulit untuk ditarik garis batas yang jelas antara apa yang termasuk paten perangkat lunak, dan apa yang bukan.

FOLDOC mendefinisikan paten perangkat lunak sebagai "paten yang dimaksudkan untuk menghalangi orang lain untuk menggunakan suatu teknik pemrograman". Namun definisi ini belum diterima secara universal.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne