Pekerjaan

Pekerjaan adalah suatu hubungan yang melibatkan dua pihak antara perusahaan dengan para pekerja/karyawan.[1] Para pekerja akan mendapatkan gaji sebagai balas jasa dari pihak perusahaan atau pemberi kerja, dan jumlahnya tergantung dari jenis profesi yang dilakukan berdasarkan kontrak telah disetujui oleh kedua belah pihak. Pembayaran gaji dapat dalam bentuk upah per jam, gaji tahunan atau pekerjaan borongan, tergantung dari jenis profesi dan di sektor mana mereka bekerja.[2] Dalam beberapa jenis pekerjaan, karyawan mungkin dapat menerima tunjangan, atau uang tip selain gaji pokok mereka. Hubungan antara perusahaan dengan para pekerja tersebut biasanya diatur oleh hukum perburuhan, organisasi, atau kontrak hukum.[3]

  1. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama :0
  2. ^ "Piecework | Encyclopedia.com". www.encyclopedia.com. Diakses tanggal 2020-11-05. 
  3. ^ "BAB-BAB TENTANG HUKUM PERBURUHAN INDONESIA" (PDF). openaccess.leidenuniv.nl. hlm. 1. Diakses tanggal 30 Oktober 2020. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne