Pelaut

Tiga jenis pelaut terlihat di Anjungan: seorang nakhoda, juru mudi, dan pandu pelabuhan.

Pelaut adalah orang yang bekerja di atas kapal sebagai bagian dari awaknya, dan dapat bekerja di salah satu dari sejumlah bidang yang berbeda yang terkait dengan operasi dan pemeliharaan kapal.[1][2] Hal ini mencakup seluruh orang yang bekerja di atas kapal. Selain itu sering pula disebut dengan Anak Buah Kapal atau ABK. Untuk dapat bekerja di atas kapal, seorang pelaut harus memiliki sertifikat khusus kepelautan[3] yang dikeluarkan oleh badan diklat kepelautan.[4]

Profesi pelaut sudah lama ada, dan istilah pelaut memiliki asal-usul etimologis pada saat kapal layar menjadi moda transportasi utama di laut sejak jaman dahulu. Tetapi sekarang istilah ini mengacu kepada setiap orang yang bekerja pada semua jenis kapal sebagai moda transportasi, dan mencakup orang yang mengoperasikan kapal secara profesional atau rekreasi, baik itu untuk angkatan laut militer atau armada kapal dagang.

  1. ^ "Pelaut". Youthmanual. -. Diakses tanggal 27 Maret 2019. 
  2. ^ Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1994. ISBN 979-407-182-X.
  3. ^ "Sertifikasi Pelaut Ditargetkan Rampung di 2019". Merdeka.com. 26 November 2018. Diakses tanggal 27 Maret2019. 
  4. ^ "Penerbitan Sertifikat Pelaut Dilimpahkan ke Balitbang Kemenhub". Kompas. 31 Januari 2017. Diakses tanggal 27 Maret 2019. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne