Pemerintah Australia

Pemerintah Australia adalah penyelanggara negara federal Persemakmuran Australia, sebuah monarki konstitusional federal parlementer. Persemakmuran Australia dibentuk tahun 1901 sebagai hasil dari perjanjian di antara enam koloni Britania yang memiliki pemerintahan sendiri, dan kemudian menjadi enam negara bagian. Sebutan perjanjian ini tercantum dalam Konstitusi Australia, yang tergambar pada Konvensi Konstitusional dan diratifikasi oleh penduduk koloni melalui berbagai referendum. Struktur pemerintah Australia dapat dilihat dari dua konsep berbeda, yaitu federalisme dan pemisahan kekuasaan menjadi cabang pemerintahan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Pemisahan kekuasaan berasal dari struktur konstitusi yang memecahkan cabang-cabang pemerintahan menjadi bidang-bidang terpisah.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne