Perjanjian Bungaya

Perjanjian Bungaya (sering juga disebut Bongaya atau Bongaja, bahasa Belanda: Bongaaisch Contract) adalah perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada tanggal 18 November 1667 di Bungaya antara Kesultanan Gowa yang diwakili oleh Sultan Hasanuddin dan pihak VOC yang diwakili oleh Laksamana Cornelis Speelman.[1] Meski disebut perjanjian perdamaian, isi sebenarnya adalah deklarasi kekalahan Gowa dari VOC (Kompeni), serta pengesahan monopoli oleh VOC untuk perdagangan sejumlah barang di pelabuhan Makassar (yang dikuasai Gowa).

  1. ^ Andaya, Leonard Y. 2004. Warsaw Wrung Palapa: Sejarah Sulawesi Skelaton Abad Ke-17. Makassar: Ininnawa. ISBN 979-98499-0-X.

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne