Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia

SOBSI
Berdiri29 November 1946
Tanggal pembubaran1966
Anggota2.732.909 (1960)
AfiliasiWFTU
Tokoh pentingHarjono, Setiadjit, Njono, Munir
NegaraIndonesia

Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) adalah federasi organisasi buruh terbesar di Indonesia pada dekade 1960-an, dengan keanggotaan organisasi serikat di sektor swasta, BUMN, dan birokrasi pemerintahan. Hingga 1957, terdapat sekitar 39 serikat buruh nasional dan lebih dari 800 serikat buruh lokal tergabung dalam SOBSI. Salah satu warisan SOBSI yang masih berlangsung sampai sekarang adalah kebijakan Tunjangan Hari Raya atau yang kemudian dikenal sebagai THR.[1] Pada awalnya SOBSI dibentuk dengan hubungan yang longgar dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan dengan anggota-anggota dari partai-partai lain, namun seiring berjalannya waktu, PKI menjadi dominan di dalam organisasi ini. Dengan diperkenalkannya Demokrasi Terpimpin oleh Presiden Soekarno pada akhir tahun 1950-an, SOBSI secara resmi diakui dan diberi tempat dalam struktur pengambilan keputusan nasional. Pada tahun 1960-an, SOBSI berkonflik dengan Angkatan Darat, yang para perwiranya mengendalikan perusahaan-perusahaan negara. Setelah kudeta tahun 1965 yang kemudian melahirkan rezim Orde Baru Soeharto, SOBSI dinyatakan ilegal, para anggotanya dibunuh dan dipenjara, serta sebagian besar pimpinannya dieksekusi.[2]

  1. ^ "Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) - Ensiklopedia". esi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2024-04-12. 
  2. ^ Hefner, Robert W. The Politics of Multiculturalism: Pluralism and Citizenship in Malaysia, Singapore, and Indonesia. Honolulu: Univ. of Hawai'i Press, 2001. p. 270

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne