Separatisme di Indonesia

Separatisme di Indonesia adalah suatu tindakan penyimpangan dari orang atau kelompok masyarakat tertentu dan di daerah tertentu yang ingin melakukan tindakan makar atau memisahkan diri dari Indonesia. Kebersamaan dan penyatuan dalam negara Indonesia dianggap telah selesai dan harus keluar untuk mendirikan negara atau pemerintahan tersendiri.[1]

Dalam sejarahnya, telah terjadi beberapa kali upaya separatisme yang dilakukan oleh sejumlah kelompok tertentu. Separatisme terjadi di daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan Indonesia, biasanya karena ketimpangan, kesenjangan ekonomi, dan tidak meratanya pembangunan serta tindakan pemerintah yang dianggap hanya mengeksploitasi daerah tersebut.[2][3]

  1. ^ Suharyo (2008). "Interaksi Hukum Nasional dan Internasional Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Separatisme di Indonesia" (PDF). bphn.go.id. Tim Kerja Penelitian Hukum. Diakses tanggal 28 Desember 2023. 
  2. ^ Marr, Carolyn (2011). "Eksploitasi sumber daya alam di Papua selama 22 tahun dengan pendekatan dari atas ke bawah". www.downtoearth-indonesia.org. Down to Earth. Diakses tanggal 28 Desember 2023. 
  3. ^ Adi Nugroho, Kukuh; Royke Deksino, George; Dewa Nugroho, Arya; Kamarani, Savira (1 Juni 2023). "Analisis Sejarah dan Kontemporer Gerakan Separatisme di Indonesia". journal.upy.ac.id. Universitas Pertahan Republik Indonesia. Diakses tanggal 28 Desember 2023. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne