Tentara Keamanan Rakyat

Tentara Keamanan Rakyat
Didirikan5 Oktober 1945
(sebelumnya bernama Badan Keamanan Rakyat yang dibentuk dari eks KNIL dan PETA)
Dibubarkan26 Januari 1946
Markas besarYogyakarta
Kepemimpinan
Menteri PertahananAmir Sjarifoeddin[1]
Panglima BesarJenderal Soedirman
Artikel terkait
Operasi militerRevolusi Nasional Indonesia
Pertempuran 10 November 1945
Palagan Ambarawa
Pertempuran Bojong Kokosan
Jenjang pangkatPangkat Tentara Keamanan Rakyat

Tentara Keamanan Rakyat (atau biasa disingkat dengan TKR) adalah sebuah nama angkatan perang pertama yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia, setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. TKR dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 berdasarkan maklumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.[2] TKR dibentuk dari hasil peningkatan fungsi Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang sudah ada sebelumnya dan tentara intinya diambil dari bekas KNIL & PETA.[3]

Pembentukan angkatan perang ini bertujuan untuk mengatasi situasi yang mulai tidak aman, akibat kedatangan kembali tentara sekutu ke Indonesia setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu.

TKR terdiri dari TKR Darat, TKR Laut dan TKR Jawatan Penerbangan yang semuanya berasal dari perubahan BKR Darat, BKR Laut dan BKR udara.

Untuk memperluas fungsi ketentaraan dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keamanan rakyat Indonesia, pemerintah Indonesia kemudian mengganti nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat pada tanggal 7 Januari 1946 berdasarkan Penetapan Pemerintah No.2/SD 1946.

  1. ^ "Profil Kabinet Sjahrir I". Seskab.go.id. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-01-02. Diakses tanggal 2 Januari 2014. 
  2. ^ Sejarah TNI jilid I 2000, hlm. 17.
  3. ^ Rahardjo 1995, hlm. 67.

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne