Ibu kota

Bahasa lndonesa
Monumen Nasional (Monas), mercu tanda kota di Jakarta, ibu kota negara Indonesia.

Ibu kota (Inggris: capital city; bentuk tidak baku: ibukota)[1] adalah kota, kota madya, kota otonom, kecamatan, distrik, kapanewon, kemantren, atau bahkan kelurahan yang memegang status utama di suatu negara, negara bagian, provinsi, kabupaten, departemen, atau entitas subnasional lainnya, biasanya sebagai pusat pemerintahannya. Ibu kota biasanya berupa kota yang secara fisik meliputi kantor pemerintah dan tempat pertemuan; status sebagai modal sering ditunjuk oleh hukum atau konstitusi. Di beberapa yurisdiksi, termasuk beberapa negara, cabang pemerintahan yang berada di pemukiman yang berbeda. Dalam beberapa kasus, perbedaan dibuat antara ibu kota resmi (konstitusional) dan pusat pemerintahan, yang berada di tempat lain.[2]

Definisi tersebut menjelaskan pengertian ibu kota untuk negara. Dalam praktik pemerintahan, hampir setiap tingkatan administrasi pemerintahan memiliki ibu kota dan pada kenyataannya, di beberapa negara, pusat pemerintahan tidak berkedudukan di ibu kota. Sehingga, ibu kota adalah kota atau munisipalitas penting atau utama di suatu negara, negara bagian, provinsi, kabupaten atau wilayah administratif lainnya, yang biasanya menjadi tempat kedudukan pusat administrasi pemerintahan. Status ibu kota ditetapkan berdasarkan konstitusi atau undang-undang. Di beberapa wilayah yurisdiksi, termasuk beberapa negara, tempat kedudukan cabang-cabang pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, berada di lokasi yang berbeda-beda.

  1. ^ "Ibu kota - KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id. 
  2. ^ "Arti kata ibu". Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. Diakses tanggal 27-06-2016. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne