Negara

Peta 2021 yang menunjukkan negara-negara dengan pengakuan penuh dan beberapa negara nonanggota PBB; beberapa wilayah yang disengketakan tidak ditampilkan.

Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu,[1] dan memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.[2] Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independen. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah,[3] dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Negara terluas di dunia adalah Rusia, sedangkan yang populasinya terbanyak adalah Tiongkok. Negara yang terbaru adalah Sudan Selatan yang baru memperoleh kemerdekaannya pada tahun 2011.

  1. ^ Sabon, Max Boli (2019). Ilmu Negara: Bahan Pendidikan Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Unika Atma Jaya Jakarta. hlm. 28. ISBN 978-602-5526-82-4. G.S. Dipolono di dalam Ilmu Negara (1975) menulis sebagai berikut: "Pada hemat kita negara suatu organisasi kekuasaan yang berdaulat, yang dengan tata pemerintahan melaksanakan tata tertib atas suatu umat di suatu daerah tertentu. Bagaimana bentuk dan coraknya, negara selalu merupakan organisasi kekuasaan. Organisasi kekuasaan ini selalu mempunyai tata pemerintahan. Dan tata pemerintahan ini selalu melaksanakan tata tertib atas suatu umat di daerah tertentu". 
  2. ^ Budiardjo, Miriam (Juli 2023). Dasar-dasar Ilmu Politik - Edisi Revisi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. ISBN 978-979-22-3494-7. 
  3. ^ Rosenberg, Matt. "Geography: Country, State, and Nation". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-12-06. Diakses tanggal 2008-11-12. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne