Tawassul adalah kata dalam bahasa Arab yang berasal dari kata wasilah. Wasilah berarti sarana yang digunakan untuk mendekati, mencapai, atau memperoleh sesuatu. Dalam pengertian lain, tawassul berasal dari kata benda verbal wasilah, yang menurut Ibn Manzur (w. 711 H/1311 M) dalam Lisān al-'Arab berarti "kedudukan di hadapan raja, suatu derajat, atau tindakan ibadah".
Dengan kata lain, wasilah merujuk pada posisi berkuasa karena kedekatannya dengan raja atau penguasa. Sementara itu, tawassul atau tawassulan adalah penggunaan wasilah untuk tujuan tersebut. Dalam konteks keagamaan, tawassul adalah penggunaan wasilah untuk memperoleh kedekatan atau mendapatkan karunia dari Allah.