Keresidenan Madura adalah salah satu keresidenan yang pernah ada di Indonesia, awalnya didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda di Pulau Madura. Keberadaan Keresidenan Madura berlanjut hingga masa pendudukan Jepang di Indonesia dan masa Pemerintah Indonesia.
Pada masa awal pemerintahan Indonesia saat masa Republik Indonesia Serikat, Keresidenan Madura dibentuk menjadi negara bagian yaitu Negara Madura sampai dibubarkannya pada tahun 1950.