Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan | |
---|---|
![]() | |
Jenis | |
Jenis | |
Pimpinan | |
Suster Raffaella Petrini sejak 1 Maret 2025 | |
Komposisi | |
Anggota | 7 |
![]() | |
Partai & kursi | Non-partisan |
Pemilihan | |
Ditunjuk langsung oleh Paus | |
Tempat bersidang | |
![]() | |
Istana Kegubernuran Vatikan | |
Situs web | |
Situs web resmi | |
![]() |
Artikel ini merupakan bagian dari seri |
Kota Vatikan |
---|
Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan (bahasa Italia: Pontificia Commissione per lo Stato della Città del Vaticano, bahasa Latin: Pontificia Commissio pro Civitate Vaticana) adalah badan legislatif Vatikan. Komisi tersebut terdiri atas Presiden Komisi Kepausan, yang juga menjabat sebagai Presiden Kegubernuran Negara Kota Vatikan, dan enam kardinal lainnya yang diangkat oleh Sri Paus untuk masa jabatan lima tahun.[1]
Komisi Kepausan dibentuk pada tahun 1939 oleh Paus Pius XII. Undang-undang dan regulasi lainnya yang diajukan oleh Komisi Kepausan terlebih dahulu diajukan kepada Sri Paus melalui Sekretariat Negara Takhta Suci sebelum disahkan dan dilaksanakan.[1] Undang-undang, regulasi, dan instruksi yang dikeluarkan oleh Komisi Kepausan diterbitkan melalui Acta Apostolicae Sedis.[2]