Keuangan |
---|
bagian dari Ekonomi |
Lembaga pemeringkat kredit atau juga disebut dengan credit rating agency (CRA) adalah suatu perusahaan yang menerbitkan peringkat kredit bagi para penerbit obligasi . Penerbit dari obligasi yang dapat diperdagangkan pada pasar sekunder tersebut biasanya merupakan perusahaan, kota, lembaga nirlaba, ataupun pemerintahan suatu negara. Peringkat kredit tersebut mengukur kelayakan kredit, kemmpuan pembayaran kembali utang, dan berpengaruh pada suku bunga yang dibebankan pada utang tersebut. (Suatu perusahaan yang menerbitkan skor kredit bagi kelayakan kredit individu secara umum disebut dengan istilah biro kredit atau lembaga pelaporan kredit konsumen) .
Suku bunga yang dibebankan adalah tidak sama bagi setiap orang, tetapi penetapan suku bunganya berdasarkan risiko. Ini adalah bentuk diskriminasi harga berdasarkan pada perbedaan biaya dari masing-masing debitur yang berbeda sebagaimana yang tampak pada peringkat kredit mereka. Saat ini terdapat kurang lebih 100 lembaga pemeringkat kredit diseluruh dunia.