Negara pulau

Negara-negara berdaulat dan sebuah negara de facto (Taiwan) yang sepenuhnya berada pada pulau-pulau: negara-negara dengan perbatasan darat diwarnai hijau, dan negara-negara tanpa perbatan dasar diwarnai biru tua.

Negara/teritorial yang tak ditampilkan pada peta: Antarktika (aq) (wilayah benua yang disengketakan), Australia (au) (negara benua), Kepulauan Cook (ck) (asosiasi bebas dengan Selandia Baru), Greenland (gl) (negara konstituen dari Kerajaan Denmark), Niue (nu) (asosiasi bebas dengan Selandia Baru), dan Puerto Riko (pr) (teritorial Amerika Serikat tak terinkorporasi).

Negara pulau (bahasa Inggris: island country, island state, island nation) adalah sebuah negara yang wilayah utamanya terdiri dari satu pulau atau lebih atau bagian dari pulau.[1] Sekitar 25% dari seluruh negara merdeka adalah negara pulau.[2] Negara-negara pulau dulunya lebih stabil[2] ketimbang kebanyakan negara benua namun mengalami penaklukan oleh adidaya angkatan laut. Indonesia adalah negara pulau terbesar dan berpenduduk terbanyak di dunia.[3][4]

  1. ^ "Island nation | Definition, meaning & more | Collins Dictionary". www.collinsdictionary.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 6 February 2025. 
  2. ^ a b Ott, Dan (1996). Small is Democratic. Routledge. hlm. 128. ISBN 0-8153-3910-0. Diakses tanggal March 23, 2019. 
  3. ^ Chepkemoi, Joyce (April 25, 2017). "Which Are The Island Countries Of The World?". WorldAtlas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-07. Diakses tanggal 2019-08-10. 
  4. ^ "Population, total 2015-2019". World Bank Open Data. Diakses tanggal 21 April 2021. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne