Pearl Harbor | |
---|---|
![]() | |
Pearl Harbor adalah pelabuhan laguna Amerika Serikat di pulau Oahu, Hawaii, sebelah barat Honolulu. Pelabuhan ini sering dikunjungi oleh armada laut Amerika Serikat, sebelum akhirnya diakuisisi dari Kerajaan Hawaii oleh AS melalui penandatanganan Traktat Resiprositi 1875. Sebagian besar pelabuhan dan tanah di sekitarnya sekarang menjadi pangkalan angkatan laut dalam air Angkatan Laut Amerika Serikat. Pelabuhan ini juga merupakan markas Armada Pasifik Amerika Serikat. Pemerintah AS pertama kali memperoleh hak penggunaan eksklusif atas teluk ini dan hak untuk mengelola stasiun perbaikan dan pengisian batu bara untuk kapal-kapal di sini pada tahun 1887.[1] Serangan mendadak di pelabuhan oleh Angkatan Laut Kekaisaran Jepang pada tanggal 7 Desember 1941, menyebabkan Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Kekaisaran Jepang, menandai masuknya Amerika Serikat ke dalam Perang Dunia II.[2][3][4]
December 7th, 1941, a day that will live in infamy.