![]() | |
Judul lengkap | "Resolusi Bersama yang menyatakan adanya keadaan perang antara Pemerintah Kekaisaran Jepang dengan Pemerintah serta rakyat Amerika Serikat dan membuat ketentuan untuk melaksanakannya." |
---|---|
Disahkan oleh | Kongres Amerika Serikat ke-77 |
Berlaku | 8 Desember 1941 |
Riwayat legislatif | |
|
Pada tanggal 8 Desember 1941, pukul 12:30 siang, Kongres Amerika Serikat mendeklarasikan perang, (Pub.L. 77-328, 55 Stat. 795) terhadap Kekaisaran Jepang sebagai tanggapan atas serangan mendadaknya di Pearl Harbor dan deklarasi perang berikutnya pada hari sebelumnya. Resolusi Bersama yang menyatakan adanya keadaan perang antara Pemerintah Kekaisaran Jepang dengan Pemerintah serta rakyat Amerika Serikat dan membuat ketentuan untuk melaksanakannya dirumuskan satu jam setelah Pidato Hari Penghinaan Presiden Franklin D. Roosevelt. Menyusul deklarasi AS, sekutu Jepang, Jerman dan Italia, menyatakan perang terhadap Amerika Serikat, membawa Amerika Serikat sepenuhnya ke dalam Perang Dunia II. Pemerintah Jepang awalnya bermaksud menyampaikan deklarasi perang mereka sendiri tiga puluh menit sebelum serangan, tetapi kedutaan besar Jepang di Washington butuh waktu terlalu lama untuk memecahkan kode dokumen setebal 5.000 kata itu.[1]