Pernyataan perang Amerika Serikat terhadap Jepang

Deklarasi keadaan perang dengan Jepang
Great Seal of the United States
Judul lengkap"Resolusi Bersama yang menyatakan adanya keadaan perang antara Pemerintah Kekaisaran Jepang dengan Pemerintah serta rakyat Amerika Serikat dan membuat ketentuan untuk melaksanakannya."
Disahkan olehKongres Amerika Serikat ke-77
Berlaku8 Desember 1941
Riwayat legislatif
  • Diajukan di Senate dengan nama S.J.Res.116
  • Disetujui Senate pada tanggal 8 Desember 1941 (82-0)
  • Disetujui House pada tanggal 8 Desember 1941 (388-1)
  • Ditandatangani Presiden Franklin Delano Roosevelt pada tanggal 8 Desember 1941
Presiden Roosevelt, mengenakan ban lengan hitam, menandatangani Deklarasi Perang terhadap Jepang pada tanggal 8 Desember 1941

Pada tanggal 8 Desember 1941, pukul 12:30 siang, Kongres Amerika Serikat mendeklarasikan perang, (Pub.L. 77-328, 55 Stat. 795) terhadap Kekaisaran Jepang sebagai tanggapan atas serangan mendadaknya di Pearl Harbor dan deklarasi perang berikutnya pada hari sebelumnya. Resolusi Bersama yang menyatakan adanya keadaan perang antara Pemerintah Kekaisaran Jepang dengan Pemerintah serta rakyat Amerika Serikat dan membuat ketentuan untuk melaksanakannya dirumuskan satu jam setelah Pidato Hari Penghinaan Presiden Franklin D. Roosevelt. Menyusul deklarasi AS, sekutu Jepang, Jerman dan Italia, menyatakan perang terhadap Amerika Serikat, membawa Amerika Serikat sepenuhnya ke dalam Perang Dunia II. Pemerintah Jepang awalnya bermaksud menyampaikan deklarasi perang mereka sendiri tiga puluh menit sebelum serangan, tetapi kedutaan besar Jepang di Washington butuh waktu terlalu lama untuk memecahkan kode dokumen setebal 5.000 kata itu.[1]

  1. ^ "Japan declares war, 1941 | Gilder Lehrman Institute of American History". www.gilderlehrman.org. Diakses tanggal 2023-11-13.

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne