![]() | artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Prasasti Kusambyan atau Prasasti Grogol adalah prasasti yang ditemukan di Dusun Grogol, Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Jombang, Jawa Timur. Prasasti ini berbahan dasar batu andesit dan ditulis dalam bahasa Jawa Kuno menggunakan aksara Kawi. Kondisi prasasti masih berada di tempat awal dan terpecah menjadi sembilan bagian, namun pecahan-pecahan besarnya masih bisa dikumpulkan. Hanya bagian-bagian kecil yang mungkin sudah hilang. Saat ini pecahan-pecahan tersebut diletakkan di atas bagian yang masih utuh.
Prasasti Kusambyan diperkirakan dibuat saat Raja Airlangga sudah bertahta dan sebagai penghargaan kepada warga di sekitar gunung Pucangan saat dirinya bersembunyi di kawasan tersebut dari kejaran bala tentara Wura Wari. Pada Prasasti Kusambyan itu disebutkan adanya kedaton Madander dan pemberian tanah sima atau Perdikan oleh Airlangga untuk daerah Kusambyan.[1] Prasasti ini dibangun pada Tahun 959 Saka atau 1037 Masehi, di masa pemerintahan Raja Airlangga. Pada prasasti ini disebutkan wilayah bernama Kusambyan (karaman i Kusambyan) yang dijadikan sima (tanah yang dicagarkan) oleh Sri Maharaja.[2]
Dari Prasasti Kusambyan, selain memuat penetapan Desa Kusambyan sebagai daerah perdikan, prasasti ini juga memuat informasi mengenai Keraton Medander yang diperkirakan merupakan lokasi istana dari kerajaan Airlangga. Disebutkan tentang keraton Maḍaṇḍĕr : ..ri kāla nikanaŋ śatru si cbek °an tamolaḥ madwal makadatwan °i madanḍĕr., yang artinya ..pada saat musuh si Cbek terus menerus merusak keraton di Madaṇḍĕr..
|isbn=
(bantuan).