Bagian dari seri |
Pendidikan di Indonesia |
---|
![]() ![]() |
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi Kementerian Agama |
Sekolah Dasar (SD) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar. SD merupakan kelanjutan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan dilanjutkan oleh Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat. SD terdiri atas enam tingkatan kelas, yaitu kelas 1—6.[1]