Patih

Patih adalah jabatan tinggi pemerintahan yang ada di kerajaan-kerajaan di Nusantara. Patih umumnya menjadi pelaksana pemerintahan di bawah seorang penguasa monarki, sehingga jabatan ini dianggap setara dengan Perdana Menteri[1]. Patih juga dapat berarti pejabat penguasa daerah apabila merupakan jabatan tertinggi disana, seperti pada masa akhir Majapahit dimana daerah sudah tidak lagi dipimpin oleh raja-raja vazal/ raja bawahan dan langsung diperintah oleh seorang patih[2].

Patih dalam (bahasa Belanda: Rijksbestuurder) definisi umumnya identik dengan sistem pemerintahan monarki di Jawa, dengan penguasa monarki sebagai kepala negara, dan patih sebagai kepala pemerintahan. Selanjutnya, jabatan patih menyebar ke beberapa daerah lain di Nusantara, antara lain dengan sebutan Pateeh (Brunei), Patti (Maluku), dan Datuk Par-patih Nan Sabatang (Sumatera Barat). Patih di kerajaan-kerajaan Kalimantan dulu kala, adalah para pengelola atau administrator dari bandar-bandar). Seperti yang kita baca Patih Masih adalah administrator bandar yang bernama Masih yaitu di muara Sungai Barito bagian Timur (Bandarmasih, Kota Banjarmasin sekarang). Ada juga Patih Bahan yang menjadi administrator bandar bernama Bahan di muara Sungai Barito bagian Barat (Muarabahan, Marabahan sekarang).

  1. ^ crew, kraton. "Pepatih Dalem Kesultanan Yogyakarta". kratonjogja.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-09-10. 
  2. ^ C., G. R.; Cortesao, Armando (1946-10). "The Suma Oriental of Tome Pires 1512-15; And the Book of Francisco Rodrigues". The Geographical Journal. 108 (4/6): 252. doi:10.2307/1789849. ISSN 0016-7398. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne