Presiden Amerika Serikat

Presiden Amerika Serikat
President of the United States
Petahana
Joe Biden

sejak 20 Januari 2021
Pemerintah Federal Amerika Serikat
Kantor Eksekutif Presiden Amerikat Serikat
GelarMr. President
(tidak resmi)[1][2]
The Honorable
(resmi)[3]
His Excellency[4][5]
(diplomatik, di luar AS)
JenisKepala Negara dan Kepala Pemerintahan
AnggotaKabinet

Dewan Kebijakan Domestik
Dewan Ekonomi Nasional

Dewan Keamanan Nasional
KediamanGedung Putih
Washington, D.C.
Ditunjuk oleh1. Dewan Elektoral,
2. Suksesi dari Wakil Presiden
Masa jabatan4 tahun, sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk 1 kali
DibentukKonstitusi Amerika Serikat
4 Maret 1789
Pejabat pertamaGeorge Washington
WakilWakil Presiden
Gaji$400,000 pertahun
Situs webwww.whitehouse.gov
Amerika Serikat

Artikel ini adalah bagian dari seri:
Politik dan Ketatanegaraan
Amerika Serikat



Negara lain · Atlas
 Portal Pemerintah Amerika Serikat

Presiden Amerika Serikat (bahasa Inggris: President of the United States, disingkat POTUS) adalah kepala negara dan kepala pemerintahan dari negara Amerika Serikat. Sesuai amanat konstitusi, seorang Presiden Amerika Serikat hanya boleh menjabat selama masa bakti 4 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Pada mulanya, pelantikan diadakan setiap empat tahun pada tanggal 4 Maret dan diberhentikan saat itu juga.

Kekuasaan Presiden meningkat secara substansial[6] sejak dibentuk pada tahun 1789. Presiden memainkan peran yang kuat dalam kehidupan berpolitik di Amerika Serikat sejak abad ke 20 dengan meluasnya peran Presiden sejak era Franklin D. Roosevelt. Di zaman sekarang ini jabatan presiden juga dilihat sebagai figur paling berkuasa karena dipandang sebagai pemimpin negara superpower global yang tersisa[7][8][9][10]. Sebagai pemimpin negara dengan angka GDP terbesar, presiden memiliki kekuasaan dalam negeri dan luar negeri yang signifikan.

Bab II Konstitusi membentuk cabang eksekutif dari pemerintahan federal dan menempatkan kekuasaan eksekutif pada presiden. Kekuasaan yang diberikan berupa pelaksanaan hukum tingkat federal dan tanggung jawab untuk mengangkat menteri, kepala badan, duta besar dan pejabat-pejabat yang mengurusi hukum dan regulasi. Berdasarkan atas kewenangan yang diberikan oleh Konstitusi, presiden juga dapat melakukan perjanjian dengan negara lain dan perjanjian tersebut diratifikasi oleh Kongres. Selain itu jabatan presiden di era modern ini bertanggung jawab atas kebijakan luar negeri AS dan bidang militer AS, terlebih AS merupakan negara dengan anggaran militer paling besar dan mempunyai gudang senjata nuklir terbesar kedua di dunia.

Presiden juga memainkan peran penting dalam bidang legislatif tingkat federal dan pembuatan kebijakan dalam negeri. Sebagai bagian dari sistem checks and balances dalam Bab I Pasal 7 Konstitusi memberikan presiden kewenangan untuk menandatangani atau mem-veto undang-undang. Karena Presiden AS dimasa modern ini juga dipandang sebagai pemimpin partai politik, banyak pembuatan kebijakan negara yang secara signifikan dibentuk dari hasil kampanye pemilunya dengan presiden mengambil peran aktif dalam mengenalkan kebijakan prioritas mereka kehadapan para anggota Kongres yang sering bergantung secara elektoral pada presiden[11]. Dalam beberapa dekade terakhir, presiden juga telah meningkatkan penggunaan perintah eksekutif, peraturan agensi, dan penunjukan yudisial untuk membentuk kebijakan domestik.

Setelah ratifikasi Amendemen Ke-22 pada Konstitusi Amerika Serikat mengubah masa bakti Presiden dan Wakil Presiden sehingga dimulai pada tengah hari tanggal 20 Januari, dimulai dengan masa bakti kedua Franklin Roosevelt pada tahun 1937 sampai sekarang.

Saat ini Joe Biden merupakan Presiden Amerika Serikat ke 46 dan mulai menjabat sejak tanggal 20 Januari 2021.

  1. ^ "How To Address The President; He Is Not Your Excellency Or Your Honor, But Mr. President". The New York Times. 1891-08-02. 
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-09-26. Diakses tanggal 2013-06-05. 
  3. ^ "Models of Address and Salutation". Ita.doc.gov. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-12-25. Diakses tanggal 2010-09-04. 
  4. ^ The White House Office of the Press Secretary (September 2, 2010). "Remarks by President Obama, President Mubarak, His Majesty King Abdullah, Prime Minister Netanyahu and President Abbas Before Working Dinner". WhiteHouse.gov. Diakses tanggal July 19, 2011. 
  5. ^ "Exchange of Letters". Permanent Observer Mission of Palestine to the United Nations. 1978. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-12-25. Diakses tanggal July 19, 2011. 
  6. ^ Ford, Henry Jones (1908). "The Influence of State Politics in Expanding Federal Power". Proceedings of the American Political Science Association. 5: 53–63. doi:10.2307/3038511. JSTOR 3038511. 
  7. ^ Von Drehle, David (February 2, 2017). "Is Steve Bannon the Second Most Powerful Man in the World?". Time. 
  8. ^ "Who should be the world's most powerful person?". The Guardian. London. January 3, 2008. 
  9. ^ Meacham, Jon (December 20, 2008). "Meacham: The History of Power". Newsweek. Diakses tanggal September 4, 2010. 
  10. ^ Zakaria, Fareed (December 20, 2008). "The Newsweek 50: Barack Obama". Newsweek. Diakses tanggal September 4, 2010. 
  11. ^ Pfiffner, J. P. (1988). "The President's Legislative Agenda". Annals of the American Academy of Political and Social Science. 499: 22–35. doi:10.1177/0002716288499001002. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne